Saling Klaim Demi Kekuasaan: Hiruk-Pikuk Pemilihan Presiden 2014-2019*

Oleh: Jaka Herlambang
  

sumber foto: ibenimages.com

Pemilihan presiden (pilpres) 2014 memang sungguh berbeda dari pilpres-pilres yang pernah diselenggarakan sebelumnya. Memang pilpres tahun ini sungguh begitu ‘panas’, seakan lahar panas mengalir diatas bumi pertiwi. Mengapa demikian ? karena belum ada hasil penghitungan resmi dari komisi pemilihan umum (KPU) pusat, namun kedua kandidat pasangan capres-cawapres telah saling ‘meng-klaim’ bahwa dirinya dan pasangannya yang telah memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden, itu semua mereka lakukan karena menurut hasil “quick count” atau yang lebih dikenal hasil  perhitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei ditiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh nusantara yang ternyata hasilnya bahwa merekalah yang menang.
Sungguh begitu aneh, jika kedua pasangan calon presiden – calon wakil presiden (capres-cawapres) saling mendeklarasikan diri sebagai pemenang pilpres tahun ini. Dengan pengakuan antar kedua belah pihak ini, hanya akan menyebabkan kesimpangsiuran isu dikalangan masyarakat dan yang lebih ‘menyedihkan’ seakan-akan semua ini hanya akan membuat rakyat Indonesia bingung, manakah yang menang? dan mana yang kalah?, manakah yang benar? dan mana yang salah?. Seakan-akan berita yang beredar sejatinya ialah ‘hoax yang hanya  pemberitaan palsu yang bertujuan untuk menipu atau mengakali masyarakat agar mempercayai bahwa pasangan capres-cawapres yang telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang pilpres telah menjadi presiden dan wakil presiden untuk lima tahun kedepan.

sumber foto: setia1heri.com

sumber foto: hamizanupdate.blogspot.com

Memang opini yang telah tersebar dan bahkan telah ‘menggerogoti’ seluruh rakyat Indonesia harus segera diselesaikan. Agar tidak ada lagi ‘kebingungan’ di kalangan masyarakat, dan tidak ada lagi saling ‘klaim’ kemenangan yang dilakukan oleh simpatisan yang hanya akan dapat menimbulkan bentrok antar simpatisan kedua belah pihak.
Padahal hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga survei itu semua hanya sebuah opini yang belum pasti karena hasil perhitungan suara yang asli dan pasti hanya ada diperhitungan suara akhir yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) pusat. Memang boleh saja hasil quick count dijadikan  acuan oleh keduabelah pihak, untuk menyamakan hasil perhitungan suara dari lembaga survei dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh komisi pemilihan umun.
Setiap hasil akhir perhitungan suara yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum haruslah tetap dihormati dan diterima oleh kedua pasangan capres-cawapres dan simpatisan kedua belah pihak. Janganlah sampai dengan keluarnya keputusan dari komisi pemilihan umum, bahwa yang memenangkan pada pilpres 2014 adalah pasangan capres-cawapres lawan. jangan sampai ada perasaan dendam dari kubu lawan yang kalah, sehingga hanya akan menyebabkan perpecahan didalam tubuh pemerintahan kedepan.
Bagaimana mungkin bangsa Indonesia yang dicita-citakan akan mensejahterakan dan melindungi setiap hak warga Negara indonesia akan terlaksana?. Jika ditubuh pemerintahannya saja telah terjadi perpecahan, yang hanya disebabkan oleh kekalahan pada saat pemilihan capres-cawapres yang pernah diselenggarakan. Sehingga, memungkinkan tidak ada lagi kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya. Jika semua ini terjadi, siapakah yang harus bertanggung jawab?. Apakah rakyat yang bertanggung jawab? apakah lembaga survei yang bertanggung jawab? atau mungkin kedua pasangan capres-cawapres yang bertanggung jawab? Dan mungkin ada pihak lain yang harus bertanggung jawab atas semua ini?.
Dalam mengatasi semua ini mungkin haruslah saling meng-introspeksi diri sendiri baik masyarakat, pemerintah dan semua pihak. Jangan sampai penentuan pemilihan presiden-wakil presiden hanya untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompok atau golongan. Namun penentuan presiden dan wakil presiden ini untuk memilih pemimpin Indonesia lima (5) tahun kedepan demi kepentingan bersama, dan untuk menjadi bangsa Indonesia yang telah dicita-citakan oleh para pendiri bangsa indonesia terdahulu, dimana yang harus sesuai dengan pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia dan undang-undang dasar 1945 (UUD ‘45) serta semangat ‘gotong-royong’ harus tetap berkobar di jiwa masyarakat dan pemerintahnya yang merupakan kebudayaan luhur rakyat Indonesia untuk membangun tanah air tercinta. Dengan cara pembantingan tulang bersama, pemerasaan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Sehinga amal semua buat semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan semua. (jherl)

*Tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Liberdade edisi I

Komentar