Saling Klaim Demi Kekuasaan: Hiruk-Pikuk Pemilihan Presiden 2014-2019*
Oleh: Jaka Herlambang
sumber foto: ibenimages.com
Pemilihan
presiden (pilpres) 2014 memang sungguh berbeda dari pilpres-pilres yang pernah
diselenggarakan sebelumnya. Memang pilpres tahun ini sungguh begitu ‘panas’,
seakan lahar panas mengalir diatas bumi pertiwi. Mengapa demikian ? karena belum
ada hasil penghitungan resmi dari komisi pemilihan umum (KPU) pusat, namun kedua
kandidat pasangan capres-cawapres telah saling ‘meng-klaim’ bahwa dirinya dan
pasangannya yang telah memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden, itu
semua mereka lakukan karena menurut hasil “quick
count” atau yang lebih dikenal hasil perhitungan cepat suara yang dilakukan
oleh lembaga survei ditiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh
nusantara yang ternyata hasilnya bahwa merekalah yang menang.
Sungguh
begitu aneh, jika kedua pasangan calon presiden – calon wakil presiden (capres-cawapres)
saling mendeklarasikan diri sebagai pemenang pilpres tahun ini. Dengan pengakuan
antar kedua belah pihak ini, hanya akan menyebabkan kesimpangsiuran isu dikalangan
masyarakat dan yang lebih ‘menyedihkan’ seakan-akan semua ini hanya akan
membuat rakyat Indonesia bingung, manakah yang menang? dan mana yang kalah?,
manakah yang benar? dan mana yang salah?. Seakan-akan berita yang beredar
sejatinya ialah ‘hoax’ yang hanya pemberitaan palsu yang bertujuan untuk menipu
atau mengakali masyarakat agar mempercayai bahwa pasangan capres-cawapres yang
telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang pilpres telah menjadi presiden dan
wakil presiden untuk lima tahun kedepan.
sumber foto: setia1heri.com
sumber foto: hamizanupdate.blogspot.com
Memang
opini yang telah tersebar dan bahkan telah ‘menggerogoti’ seluruh rakyat Indonesia
harus segera diselesaikan. Agar tidak ada lagi ‘kebingungan’ di kalangan
masyarakat, dan tidak ada lagi saling ‘klaim’ kemenangan yang dilakukan oleh
simpatisan yang hanya akan dapat menimbulkan bentrok antar simpatisan kedua
belah pihak.
Padahal
hasil quick count yang dilakukan oleh
lembaga survei itu semua hanya sebuah opini yang belum pasti karena hasil
perhitungan suara yang asli dan pasti hanya ada diperhitungan suara akhir yang
dilakukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) pusat. Memang boleh saja hasil quick count dijadikan acuan oleh keduabelah pihak, untuk menyamakan
hasil perhitungan suara dari lembaga survei dengan hasil perhitungan yang
dilakukan oleh komisi pemilihan umun.
Setiap
hasil akhir perhitungan suara yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum
haruslah tetap dihormati dan diterima oleh kedua pasangan capres-cawapres dan
simpatisan kedua belah pihak. Janganlah sampai dengan keluarnya keputusan dari
komisi pemilihan umum, bahwa yang memenangkan pada pilpres 2014 adalah pasangan
capres-cawapres lawan. jangan sampai ada perasaan dendam dari kubu lawan yang
kalah, sehingga hanya akan menyebabkan perpecahan didalam tubuh pemerintahan
kedepan.
Bagaimana
mungkin bangsa Indonesia yang dicita-citakan akan mensejahterakan dan
melindungi setiap hak warga Negara indonesia akan terlaksana?. Jika ditubuh pemerintahannya
saja telah terjadi perpecahan, yang hanya disebabkan oleh kekalahan pada saat
pemilihan capres-cawapres yang pernah diselenggarakan. Sehingga, memungkinkan
tidak ada lagi kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya. Jika semua ini terjadi,
siapakah yang harus bertanggung jawab?. Apakah rakyat yang bertanggung jawab?
apakah lembaga survei yang bertanggung jawab? atau mungkin kedua pasangan
capres-cawapres yang bertanggung jawab? Dan mungkin ada pihak lain yang harus
bertanggung jawab atas semua ini?.
Dalam
mengatasi semua ini mungkin haruslah saling meng-introspeksi diri sendiri baik
masyarakat, pemerintah dan semua pihak. Jangan sampai penentuan pemilihan presiden-wakil
presiden hanya untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompok atau golongan.
Namun penentuan presiden dan wakil presiden ini untuk memilih pemimpin
Indonesia lima (5) tahun kedepan demi kepentingan bersama, dan untuk menjadi
bangsa Indonesia yang telah dicita-citakan oleh para pendiri bangsa indonesia
terdahulu, dimana yang harus sesuai dengan pancasila yang merupakan dasar
Negara Indonesia dan undang-undang dasar 1945 (UUD ‘45) serta semangat ‘gotong-royong’
harus tetap berkobar di jiwa masyarakat dan pemerintahnya yang merupakan
kebudayaan luhur rakyat Indonesia untuk membangun tanah air tercinta. Dengan
cara pembantingan tulang bersama, pemerasaan keringat bersama, perjuangan
bantu-binantu bersama. Sehinga amal semua buat semua, keringat semua buat
kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan semua. (jherl)
*Tulisan ini pernah
dimuat dalam majalah Liberdade edisi I





Komentar
Posting Komentar