Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pada era revolusi
industri (abad XVIII) hal-hal yang turut mempengaruhi perkembangan K3 adalah
penggantian tenaga hewan dengan mesin-mesin seperti mesin uap yang baru
ditemukan sebagai sumber energi. Penggunaan mesin-mesin yang menggantikan
tenaga manusia. Pengenalan metode-metode baru dalam pengolahan bahan baku
(khususnya bidang industri kimia dan logam). Pengorganisasian pekerjaan dalam
cakupan yang lebih besar berkembangnya industri yang ditopang oleh penggunaan
mesin-mesin baru. Perkembangan teknologi ini menyebabkan mulai muncul
penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pemajanan karbon dari bahan-bahan
sisa pembakaran.
Sejak era
revolusi industri sampai dengan pertengahan abad 20, penggunaan teknologi
semakin berkembang sehingga K3 juga mengikuti perkembangan ini. Perkembangan K3
mengikuti penggunaan teknologi (APD, safety device, interlock, dan alat-alat
pengaman).
Perkembangan era manajemen modern
dimulai sejak tahun 1950-an hingga sekarang. Perkembangan ini dimulai dengan
teori Heinrich (1941) yang meneliti penyebab-penyebab kecelakaan bahwa umumnya
(85%) terjadi karena faktor manusia (unsafe act) dan faktor kondisi kerja yang
tidak aman (unsafe condition).Pada era ini berkembang sistem otomasi pada
pekerjaan untuk mengatasi masalah sulitnya melakukan perbaikan terhadap faktor
manusia. Namun sistem otomasi menimbulkan masalah-masalah manusiawi yang
akhirnya berdampak pada kelancaran pekerjaan karena adanya blok-blok pekerjaan
dan tidak terintegrasinya masing-masing unit pekerjaan. Sejalan dengan itu
Frank Bird dari International Loss Control Institute (ILCI) pada tahun 1972
mengemukakan teori Loss Causation Model yang menyatakan bahwa faktor manajemen
merupakan latar belakang penyebab terjadinya kecelakaan. Berdasarkan
perkembangan tersebut serta adanya kasus kecelakaan di Bhopal tahun 1984,
akhirnya pada akhir abad 20 berkembanglah suatu konsep keterpaduan sistem manajemen
K3 yang berorientasi pada koordinasi dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Keterpaduan semua unit-unit kerja seperti safety, health dan masalah lingkungan
dalam suatu sistem manajemen juga menuntut adanya kualitas yang terjamin baik
dari aspek input proses dan output. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya
standar-standar internasional seperti ISO 9000, ISO 14000 dan ISO 18000.
Terbitnya buku Silent Spring oleh Rachel Carson (1965), masyarakat global
menuntut jaminan keselamatan sebagai berikut:
Safe
Air to Breath
Safe Water to Drink
Safe Food to Eat
Safe Place to Live
Safe Product to Use
Safe & Healthful Work Place
Gambar. Simbol K3
Perkembangan
K3 pada masa yang akan datang tidak hanya difokuskan pada permasalahan K3 yang
ada sebatas di lingkungan industri dan pekerja. Perkembangan K3 mulai menyentuh
aspekaspek yang sifatnya publik atau untuk masyarakat luas. Penerapan
aspek-aspek K3 mulai menyentuh segala sektor aktifitas kehidupan dan lebih
bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat manusia serta penerapan hak asasi
manusia demi terwujudnya kualitas hidup yang tinggi. Upaya ini tentu saja lebih
bayak berorientasi kepada aspek perilaku manusia yang merupakan perwujudan
aspek-aspek K3.
International Association of Safety Professional membagi filosofi K3 menjadi 8 filosofi yaitu:
a.
Safety is an ethical responsibility
K3 adalah
tanggung jawab moral/etik. Masalah K3 hendaklah menjadi tanggung awab moral
untuk menjaga keselamatan sesama manusia. K3 bukan sekedar pemenuhan
perundangan atau kewajiban.
b. Safety
is a culture, not a program.
K3 bukan
sekedar program yang dijalankan perusahaan untuk sekedar memperoleh penghargaan
dan sertifikat. K3 hendaklah menjadi cerminan dari budaya dalam organisasi.
c. Management
is responsible.
Manajemen
perusahaan adalah yang paling bertanggung jawab mengenai K3. Sebagian tanggung
jawab dapat dilimpahkan secara beruntun ke tingkat yang lebih bawah.
d. Employee
must be trained to work safety.
Setiap tempat
kerja, lingkungan kerja, dan jenis pekerjaan memiliki karakteristik dan
persyaratan K3 yang berbeda. K3 harus ditanamkan dan dibangun melalui pembinaan
dan pelatihan.
e. Safety
is a condition of employment.
Tempat kerja
yang baik adalah tempat kerja yang aman. Lingkungan kerja yang menyenangkan dan
serasi akan mendukung tingkat keselamatan. Kondisi K3 dalam perusahaan adalah
pencerminan dari kondisi ketenagakerjaan dalam perusahaan.
f. All
injuries are preventable.
Prinsip dasar
dari K3 adalah semua kecelakaan dapat dicegah karena kecelakaan ada sebabnya.
Jika sebab kecelakaan dapat dihilangkan maka kemungkinan kecelakaan dapat
dihindarkan.
g. Safety
program must be site specific.
Program K3
harus dibuat berdasarkan kebutuhan kondisi dan kebutuhan nyata di tempat kerja
sesuai dengan potensi bahaya sifat kegiatan, kultur, kemampuan finansial, dll.
Program K3 dirancang spesifik untuk masing-masing organisasi atau perusahaan.
h. Safety
is good business.
Melaksanakan
K3 jangan dianggap sebagai pemborosan atau biaya tambahan. Melaksanakan K3
adalah sebagai bagian dari proses produksi atau strategi perusahaan. Kinerja K3
yang baik akan memberikan manfaat terhadap bisnis perusahaan.



Komentar
Posting Komentar